Pancasila lahir dari sebuah tantangan yang perlu dijawab. Ia dilahirkan dari kenyataan ketika bangsa ini menghadapi masalah yang amat mendesak dan menentukan, yaitu: negara macam apa yang harus dibangun atau dibentuk supaya tetap bersatu akibat dari adanya kemajemukan suku, agama, ras, dll.. Dengan didasarkan pada kemajemukan tersebut, bangsa Indonesia rentan terhadap perpecahan.
Kemajemukan bangsa Indonesia bukanlah berarti tidak melahirkan suatu konsep pandangan hidup bangsa; itu terwujud dengan lahirnya Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia. Dengan kata lain, Pancasila digunakan sebagai petunjuk hidup, pedoman hidup serta sebagai penunjuk arah bagi semua aktivitas hidup masyarakat Indonesia dalam segala bidang.